Berita
11 April 2016
Di jajaran komisaris dilakukan juga perubahan kepengurusan. Komisaris independen Suhendro dan Emron Pangkapi diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Bagas Angkasa dan Milawarma. Dengan demikian komposisi komisaris yang baru yakni Fachry Ali sebagai Komisaris Utama, dan Mochtar Husein, Erfi Triassunu, Bagas Angkas, Milawarma serta Eko Prasojo sebagai Komisaris Independen.
RUPS Tahunan Tahun Buku 2015

Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT TIMAH (Persero) Tbk Tahun Buku 2015 yang diselenggarakan di Hotel Arya Duta Jakarta, Kamis (7/3/2016), menghasilkan putusan berupa pergantian Pengurus Perusahaan dan Komisaris. Direktur Utama Sukrisno beserta empat direktur lainnya yakni, Ahmad Subagdja, Akhmad Rosidi, Dadang Mulyadi dan Abrun Abubakar diberhentikan dengan hormat.
Sukrisno digantikan oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara (PGN). Selain M. Riza Pahlevi Tabrani, RUPS juga memutuskan mengangkat Muhammad Rizki, Purwijayanto dan Emil Erminda sebagai Pengurus Perusahaan atau direksi PT TIMAH (Persero) Tbk untuk periode selanjutnya.
Sukrisno digantikan oleh Mochtar Riza Pahlevi Tabrani yang sebelumnya menjabat Direktur Keuangan Perusahaan Gas Negara (PGN). Selain M. Riza Pahlevi Tabrani, RUPS juga memutuskan mengangkat Muhammad Rizki, Purwijayanto dan Emil Erminda sebagai Pengurus Perusahaan atau direksi PT TIMAH (Persero) Tbk untuk periode selanjutnya.
Di jajaran komisaris dilakukan juga perubahan kepengurusan. Komisaris independen Suhendro dan Emron Pangkapi diberhentikan dengan hormat dan digantikan oleh Bagas Angkasa dan Milawarma. Dengan demikian komposisi komisaris yang baru yakni Fachry Ali sebagai Komisaris Utama, dan Mochtar Husein, Erfi Triassunu, Bagas Angkas, Milawarma serta Eko Prasojo sebagai Komisaris Independen.
RUPS juga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp30,47 miliar atau 30 persen dari total laba bersih tahun buku 2015 sebesar Rp.101,56 miliar.