
Pangkalpinang. Dalam rangka memperingati hari anti korupsi yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2015, Kantor Pengawasan & Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) TMP C Pangkalpinang menggelar kegiatan sosialisasi pengendalian gratifikasi di lingkungan KPPBC TMP C Pangkalpinang (3/12). Acara yang berlangsung di Aula KPPBC TMP C Pangkalpinang ini dihadiri oleh Kabid Penegakan Kepatuhan Dirjen Bea Cukai Rulijanto, Kepala KPPBC TMP C Pangkalpinang Sehat Julianto dan perwakilan dari 22 perusahaan Eksportir di Pangkalpinang.
Sosialisasi pengendalian gratifikasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi, membentuk lingkungan instansi/organisasi yang sadar dan terkendali dalam penanganan gratifikasi dan mempermudah pelaporan atas penerimaan gratifikasi. Usai acara Sosialiasi, PT Timah (Persero) Tbk melalui Kepala Hukum Perusahaan Deni Firdaus bersama beberapa perusahan Eksportir di Pangkalpinang melakukan penandatangan deklarasi bersama pengendalian gratifikasi dengan KPPBC TMP C Pangkalpinang.