Untuk pengolahan dan peleburan bijih timah yang dihasilkan tambang laut dan tambang darat dengan kadar Sn yang berkisar antara 30-65% diproses di Pusat Pencucian Bijih Timah untuk dipisahkan dari mineral ikutan lainnya dan ditingkatkan kadarnya hingga mencapai 70-72% sebagai syarat utama peleburan. Proses peningkatan kadar bijih timah yang berasal dari penambangan di laut maupun di darat diperlukan untuk mendapatkan produk akhir berupa logam timah berkualitas dengan kadar Sn yang tinggi dengan kandungan pengotor (impurities) yang rendah.
Setelah bijih timah ditingkatkan kadar Sn nya, bijih timah siap dilebur menjadi logam timah. Untuk mendapatkan logam timah dengan kualitas tinggi dengan kadar timbal (Pb) yang rendah maka harus dilakukan pemurnian terlebih dahulu dengan menggunakan alat pemurnian yaitu crystallizer dan electrolytic refining. Dalam proses peleburan, perusahaan mengoperasikan 10 tanur, dimana 9 tanur berada di daerah Kundur, Kepri dan 1 tanur berada di daerah Mentok, Bangka. Produk akhir yang dihasilkan berupa logam timah dalam bentuk balok atau batangan dengan skala berat berkisar antara 16 kg sampai dengan 30 kg per batang. Selain itu logam timah juga dapat dibentuk sesuai dengan permintaan pelanggan (customize form) dan mempunyai merek dagang yang terdaftar di Bursa Logam London (LME).